SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Jatim lakukan pemeriksaan pengecekan senjata apai (senpi) anggota. Pemeriksaan senpi ini rutin dilaksanakan, namun untuk hari ini, Senin (23/12/2024) dilaksanakan secara serentak seluruh Polda Jatim pengecekan senpi.
Pengecekan itu dalam rangka untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota.
Hal itu, baik anggota saat berdinas maupun luar dinas. “Kita lakukan pendataan lagi pemeriksaan ulang berapa senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota. Berapa jumlah amunisi kita juga dilakukan pengecekan dan pendataan. Tidak hanya Polda dan seluruh Polres jajaran melakukan ini,” ujar Irwasda Polda Jatim Kombes Ary Satriyan.
Ditegaskan, bahwa untuk anggota yang berdinas di fungsi staf atau fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya tinggi. Maka senjata akan ditarik untuk sementara.
Begitu pula dengan senjata anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati atau surat senjatanya tidak ada akan dilakukan penarikan. Ini untuk mengurangi penyalahgunaan senpi oleh anggota.
Sementara Satker Polda Jatim yang senjata api anggota dilakukan pengecekan seperti Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditlantas dan Ditbinmas. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM