Kota Batu – Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu terus menggencarkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Salah satu fokus utama adalah penindakan terhadap pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara di jalan raya.
Kegiatan penindakan tersebut bertempat di Simpang 3 Pasar Jalan Patimura, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (21/07/2025) pagi.
Lokasi tersebut dipilih karena merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) serta salah satu titik simpul kepadatan lalu lintas dengan mobilitas tinggi, baik dari aktifitas pasar induk maupun akses menuju pusat kota dan kawasan wisata.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Batu mendapati pengendara sepeda motor(R2) tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami tidak bosan mengingatkan bahwa helm SNI bukan hanya sekadar pelengkap, tapi perlindungan utama bagi kepala saat terjadi kecelakaan. Penggunaan helm standar adalah kewajiban dan sangat krusial dalam upaya menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Kevin.
Selain penindakan, personel Satlantas juga menyampaikan edukasi singkat kepada pelanggar tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dampak negatif dari mengabaikan aturan.
Sebagian besar pelanggar yang ditindak mengaku lupa atau merasa hanya menempuh jarak dekat sehingga tidak mengenakan helm.
Namun, petugas menegaskan bahwa jarak tempuh tidak mengurangi risiko kecelakaan, sehingga penggunaan helm wajib dilakukan setiap kali berkendara.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan berbagai sasaran prioritas meliputi pelanggaran kasat mata, pengendara di bawah umur, dan pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dengan adanya kegiatan penindakan ini, Satlantas Polres Batu berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama.(*)
Discussion about this post