Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek Pujon melaksanakan patroli rutin malam hari di wilayah Kecamatan Pujon. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).. Rabu (07/05/2025)
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah titik rawan kejahatan dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul warga pada malam hari. Selain melakukan pengawasan, anggota Polsek juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan orang-orang yang mencurigakan.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar salah satu anggota patroli.
Kegiatan patroli malam ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah Kecamatan Pujon.
Discussion about this post